Kasongan, kontenborneo.com – Anggota DPRD Katingan, Yudea Pratidina, kembali menyuarakan aspirasi warga Kecamatan Mendawai. Ia berharap Pemerintah Kabupaten menganggarkan ulang pembangunan jalan penghubung di wilayah tersebut dalam APBD 2026, setelah proyeknya terkena pemangkasan.
Sebelumnya, APBD 2025 telah merencanakan dua proyek peningkatan ruas jalan: dari Desa Mekar Tani ke Desa Mendawai senilai Rp9,5 miliar dan dari Katingan I ke Katingan II senilai lebih dari Rp2 miliar. Namun, kedua proyek ini akhirnya terhapus karena rasionalisasi anggaran.
“Rasionalisasi anggaran tahun ini membuat kegiatan pembangunan jalan dihapus, padahal manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” ungkap Yudea.
Ia menjelaskan, ruas jalan tersebut berfungsi sebagai jalur vital yang membuka akses ekonomi, mempercepat arus perdagangan hasil pertanian, dan mendukung kegiatan masyarakat di wilayah selatan Katingan.
Menurutnya, jika pembangunan terealisasi, potensi ekonomi lokal akan meningkat signifikan. “Peningkatan akses akan mendorong mobilitas barang dan jasa, membuka lapangan kerja, dan menaikkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Meskipun terdapat tantangan berupa penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2026 sebesar Rp343 miliar, Yudea tetap berharap pemerintah daerah mengupayakan pembangunan jalan ini sebagai bentuk pemerataan pembangunan di Dapil Katingan II.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah, tapi semoga proyek ini bisa dianggarkan kembali tahun depan. Masyarakat masih menaruh harapan besar,” tutup Yudea.

















