MARABAHAN, kontenborneo.com – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, terus mematangkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sebagai upaya memperkuat kerukunan dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Pemantapan regulasi tersebut dilakukan melalui rapat kerja lanjutan Komisi I DPRD Batola bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Batola di ruang rapat komisi DPRD setempat, Senin (12/10/2026). Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyepakati penyempurnaan draf raperda setelah sebelumnya melakukan kunjungan kerja.
Ketua Komisi I DPRD Batola, Hendri Dyah Estiningrum, mengatakan penyempurnaan rancangan aturan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan toleransi kehidupan bermasyarakat mendapat dukungan nyata dari pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, raperda itu juga memuat ketentuan mengenai penghargaan bagi pihak yang berkontribusi dalam menjaga toleransi beragama, baik dalam bentuk dukungan fiskal maupun nonfiskal.
Menurut Hendri, pembahasan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi, mengingat Kalimantan Selatan dan Kabupaten Batola sama-sama memiliki regulasi terkait toleransi kehidupan bermasyarakat. Sinkronisasi diperlukan agar pelaksanaannya dapat berjalan selaras dan saling mendukung.
Pembahasan raperda tersebut telah memasuki pertemuan ketiga bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batola. Setelah proses penyempurnaan, draf akan dievaluasi di tingkat provinsi sebelum memasuki tahap finalisasi.
Anggota DPRD Batola dari Partai Gerindra, Arfah, berharap regulasi yang merupakan inisiatif DPRD itu dapat segera melewati tahapan pembahasan berikutnya dan menghasilkan aturan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Batola, Saiful Ashari, menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam pengawasan pelaksanaan program dan forum yang berkaitan dengan toleransi. Keterlibatan tersebut diharapkan memperkuat peran lembaga legislatif dalam mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.
Sekretaris Badan Kesbangpol Batola, Abgan, menyambut positif inisiatif DPRD tersebut. Ia menilai kerukunan dan kedamaian merupakan modal penting agar pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mendukung pelaksanaan perda setelah ditetapkan. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Batola juga akan menyiapkan peraturan bupati sebagai aturan pelaksana.
Melalui regulasi ini, diharapkan nilai toleransi semakin kuat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat Batola dapat hidup berdampingan secara damai, rukun, dan sejahtera. (tuy)

















