Barito KualaKalimantan Selatan

DPRD Batola Matangkan Regulasi Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Bagikan
Basrin
Bagikan

MARABAHAN,kontenborneo.com – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, berupaya memperkuat penataan infrastruktur telekomunikasi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Regulasi ini diharapkan mampu mendukung penataan infrastruktur yang tertib sekaligus memberikan kepastian hukum sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Pembahasan lanjutan raperda inisiatif DPRD tersebut dilakukan Komisi III bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Batola dalam rapat kerja di ruang rapat komisi DPRD setempat, Senin (12/10/2026).

Ketua Komisi III DPRD Batola, Saleh, mengatakan pembahasan dilakukan untuk menghimpun masukan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait sebelum rancangan aturan dikonsultasikan ke pemerintah provinsi.

Menurutnya, berbagai masukan diperlukan agar substansi raperda semakin matang, bermanfaat bagi masyarakat, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Saleh berharap, regulasi tersebut nantinya dapat menjadi pedoman dalam menata infrastruktur pasif telekomunikasi di Kabupaten Batola dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batola, Irvan Rahmadi, menyambut baik inisiatif DPRD dalam menyusun raperda tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pengaturan di tingkat kabupaten tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Irvan menjelaskan, sektor telekomunikasi telah memiliki landasan hukum tersendiri. Karena itu, materi raperda perlu dikaji secara cermat agar tidak memasuki ranah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan status jalan dalam penataan infrastruktur telekomunikasi. Untuk ruas jalan yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, seperti kawasan Jalan Handil Bakti, koordinasi dengan instansi pengelola perlu dilakukan.

Sementara itu, pemerintah kabupaten dapat mengatur penataan sesuai kewenangannya, termasuk pada jalan kabupaten dan jalan lingkungan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Melalui pembahasan lintas perangkat daerah tersebut, DPRD Batola berharap raperda infrastruktur pasif telekomunikasi dapat menghasilkan regulasi yang tepat sasaran, tidak tumpang tindih dengan aturan pusat, serta mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang tertata di daerah. (tuy)

Bagikan
Smsi
Display Kontenborneo 2
Kontenborneo.com Hut Ke 81 Ri
Hari Lahir Kejaksaan Ri Pemkab Batola
Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road To Pangdam Xxiitb Cup
Pj Sekda Batola, Sugimin
Mari Bersama Menjaga Kalimantan Tengah Tetap Hijau, Aman, Dan Bebas Dari Karhutla
H. Agustiar Sabran, S.ikom Atas Pelantikannya Sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (pb Percasi) Masa Bakti 2026–2030
Hari Bhakti Adhyaksa Pemprov Kalteng
Hari Anak Nasional Pemkab Mura
Pemkab Barut Mari Kita Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Fenomena El Nino Godzilla Yang Dapat Membawa Dampak Kekeringan Ekstrem
Hut Bupati Barut
Batara Expo 2026
Tahun Baru Islam Pemkab Barut
Tahun Baru Uslam Pemkab Batola
Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Barito Kuala Mengucapkanselamat Tahun Baru Islam 1 Muharram
Tahun Baru Islam Pemkab Mura
Berita Terkait
Ketua
Barito KualaKalimantan Selatan

Ketua DPRD Batola dan TNI Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jejangkit

MARABAHAN, kontenborneo.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Ayu Dyan Liliana...

Dyah
Barito KualaKalimantan Selatan

DPRD Batola Evaluasi Aturan Lahan Pertanian, Jaga Ketahanan Pangan Daerah

MARABAHAN – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, mendorong penyesuaian regulasi...

Dyah
Barito KualaKalimantan Selatan

DPRD Batola Perkuat Perlindungan Sawah Lewat Revisi Perda

MARABAHAN, kontenborneo.com – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, mengupayakan penguatan...

Basrin 1
Barito KualaKalimantan Selatan

DPRD Batola Siapkan Payung Hukum untuk Perkuat Iklim Investasi

MARABAHAN – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, terus mendorong kemudahan...