Bupati dan Ketua DPRD Katingan Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Kalteng

0 comments

PALANGKA RAYA ,kontenborneo– Bupati Katingan, Saiful, bersama Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menyerahkan langsung dokumen tersebut di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Rabu (7/1/2026).

Bupati Saiful menegaskan bahwa LHP ini merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia memandang hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi krusial bagi Pemerintah Kabupaten Katingan dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan hasil pemeriksaan ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,” ujar Saiful.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto menyatakan kesiapan lembaga legislatif dalam mengawal hasil tersebut.

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK agar seluruh perangkat daerah melaksanakannya secara optimal” tegas Marwan Susanto

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, berharap hasil pemeriksaan ini menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, serta efisiensi dalam setiap pengelolaan anggaran daerah.

Acara penyerahan tersebut berjalan tertib dengan dihadiri oleh jajaran pejabat BPK serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Katingan.(Red/kontenborneo/ARS)