PALANGKA RAYA,kontenborneo – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mempercepat transformasi digital sektor pendapatan daerah dengan meluncurkan aplikasi E-Pahari dan perangkat Electronic Data Capture (EDC) Bank Kalteng. Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, meresmikan langsung inovasi ini di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin (9/3/2026).
Pemprov Kalteng menetapkan kebijakan digitalisasi ini sebagai langkah nyata untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui aplikasi E-Pahari, pemerintah kini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara mandiri.
Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang efisien.
“E-Pahari adalah langkah konkret untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor secara digital tanpa harus datang ke kantor Samsat,” tutur Edy.
Beliau juga menginstruksikan agar setiap inovasi teknologi tetap mengutamakan kemudahan pengguna.
“Kehadiran teknologi digital harus mempermudah layanan, bukan menyulitkan masyarakat,” tegas Edy.
Edy Pratowo menjelaskan korelasi antara layanan digital dan pendapatan daerah:
“Kemudahan layanan akan mendorong masyarakat membayar pajak, sehingga penerimaan PAD, khususnya dari pajak kendaraan bermotor, meningkat,” pungkas Edy.
Kebijakan elektronifikasi transaksi pemerintah di Kalimantan Tengah telah membuahkan hasil signifikan dengan mencapai indeks 86,8 persen. Dengan angka tersebut, status digitalisasi transaksi daerah di Kalteng kini resmi menyandang status “Digital” berdasarkan evaluasi Bank Indonesia.
Untuk memastikan program ini berjalan maksimal, pemerintah juga merangkaikan acara ini dengan Kick Off Mini Championship TP2DD sebagai upaya memacu kinerja tim percepatan digitalisasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.(red/usm/kontenborneo)