PALANGKA RAYA, kontenborneo – Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Hj. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb., atau yang akrab disapa Bidan Sean, menegaskan pentingnya peran media siber dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas serta kewenangan lembaga legislatif di tingkat pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bidan Sean saat menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin, Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan, Bendahara Bridel B. Usin, Dewan Penasehat H. Noor Ivansyah, Ketua Pokja Palangka Raya Irwansyah, Seksi Hubungan Antar Lembaga Nanda Achmad Hermawan, Seksi Pendidikan dan Pelatihan Edwandani, Seksi Ketahanan Pangan Eri Purwanto, serta Seksi Siber dan Pengembangan Usaha Digital Liyando Hermawan Hasibuan.
Dalam pertemuan tersebut, Bidan Sean menyoroti masih banyaknya masyarakat yang belum memahami secara utuh fungsi DPD RI serta perbedaannya dengan DPR RI. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai sistem ketatanegaraan masih perlu terus diperkuat agar publik mengetahui bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan di tingkat nasional.
“Di lapangan saya masih sering menjumpai masyarakat yang bertanya, apa sebenarnya tugas DPD RI, apa kewenangannya, bahkan masih banyak yang menyamakan DPD RI dengan DPR RI. Ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai sistem ketatanegaraan kita masih perlu terus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan dan siapa yang membawa kepentingan daerah itu di tingkat nasional,” ujar Bidan Sean.
Ia menjelaskan, selama ini berbagai kegiatan, hasil kerja, maupun perjuangan anggota DPD RI belum seluruhnya tersampaikan secara maksimal kepada masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi dengan SMSI Kalimantan Tengah dinilai sangat strategis mengingat organisasi tersebut menaungi jaringan perusahaan media siber yang luas di berbagai daerah.
“Saya melihat SMSI Kalimantan Tengah memiliki kekuatan yang tidak dimiliki semua organisasi, yaitu jaringan perusahaan media yang tersebar di kabupaten dan kota. Ini menjadi modal yang sangat baik untuk membangun komunikasi publik yang lebih efektif. Saya meyakini kolaborasi seperti ini akan jauh lebih efisien karena informasi dapat disampaikan lebih cepat, lebih luas, dan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional,” ucap Bidan Sean.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membangun pemahaman publik mengenai proses penyusunan kebijakan serta perjuangan kepentingan daerah, bukan sekadar mempublikasikan kegiatan seremonial semata.

Menanggapi hal tersebut, Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin menyatakan bahwa lembaganya selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai lembaga negara demi memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Menurutnya, media memiliki fungsi ganda sebagai sarana informasi, edukasi, sekaligus kontrol sosial di tengah masyarakat.
“SMSI memandang media sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kami selalu mendorong perusahaan media yang tergabung dalam SMSI untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan berimbang. Kolaborasi yang kami bangun bukan semata-mata untuk kepentingan publikasi, tetapi bagaimana media dapat memberikan nilai tambah melalui informasi yang mendidik, membuka wawasan masyarakat, dan memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan,” kata Akhiruddin.
Akhiruddin juga menyoroti tantangan arus informasi digital yang bergerak cepat serta potensi penyebaran disinformasi. Ia menegaskan komitmen SMSI untuk terus menghadirkan produk jurnalistik yang akurat, terverifikasi, dan bertanggung jawab.
Melalui audiensi ini, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat sinergi melalui pemanfaatan jaringan media anggota SMSI guna mendukung penyebarluasan informasi kebijakan publik, meningkatkan literasi ketatanegaraan, serta memperkuat komunikasi yang efektif antara lembaga negara dan masyarakat di Kalimantan Tengah. (red/kontenborneo)

















