PALANGKA RAYA ,kontenborneo.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti gelombang keluhan dari ribuan petani puya yang kehilangan mata pencaharian akibat penutupan sejumlah pabrik pengolahan puya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menegaskan bahwa persoalan ini adalah dampak domino dari ketidaktaatan perusahaan terhadap regulasi.
“Ketika ada perusahaan yang tidak taat aturan lalu ditutup, petani juga ikut terdampak karena selama ini mereka bergantung pada aktivitas perusahaan itu. Tapi kami tidak bisa serta-merta membela perusahaan yang melanggar aturan,” ujar Bambang, Selasa (23/9/2025).
Bambang mencatat bahwa 5 hingga 7 pabrik telah ditutup dalam dua bulan terakhir. Meskipun kondisi ini menimbulkan dilema sosial, Bambang menekankan bahwa penegakan hukum tetap harus menjadi prioritas.
“Kasihan memang petani yang terdampak, tapi aturan tetap harus ditegakkan. Kepastian hukum adalah fondasi investasi dan perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, ratusan petani dari wilayah Lahei Mangkutup, Sei Gawing, hingga Kapuas bagian atas telah mendatangi DPRD Kalteng pada akhir Agustus. Mereka menyuarakan keresahan atas penutupan pabrik yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga.
DPRD Kalteng berjanji akan mengkaji lebih dalam akar persoalan, baik dari sisi regulasi maupun kebijakan daerah. Bambang menekankan bahwa setiap kebijakan harus mempertimbangkan nasib masyarakat kecil.
“Regulasi dan hukum tetap jalan, tapi negara juga harus menjamin keberlangsungan hidup rakyatnya,” ujarnya.
Hingga kini, aspirasi utama petani puya adalah kepastian pasar dan keberlanjutan produksi. DPRD menyatakan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan ekonomi rakyat.(red/kontenborneo.com)

















