Jakarta, kontenborneo – Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi berperan sebagai instrumen kelembagaan pembangunan dan kepanjangan tangan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, program pembangunan di daerah harus sinkron dengan rencana besar pembangunan nasional.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Nasional, Prof. Yuddy Chrisnandi, menyampaikan pandangannya pada Senin, 5 Januari 2026. Ia menekankan, pelaksanaan program-program pembangunan menuntut keterpaduan dan garis komando searah dari pusat.
Prof. Yuddy Chrisnandi menegaskan, Gubernur yang ideal adalah orang-orang pilihan Presiden yang mempunyai kemampuan manajerial birokrasi dan kepemimpinan (leadership) yang tangguh, serta memiliki keselarasan visi dengan Presiden.
“Gubernur adalah pembantu Presiden setingkat Menteri yang bertugas mensukseskan pembangunan nasional di wilayahnya, [dan] mengkoordinasikan para kepala daerah tingkat kabupaten dan kota,” jelas Ketua Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tersebut.
Lebih lanjut, Prof. Yuddy Chrisnandi mengusulkan agar Presiden menunjuk atau memilih langsung Gubernur. Ia menyatakan, penetapan Gubernur tersebut cukup memerlukan persetujuan DPRD Provinsi. Persetujuan DPRD berfungsi untuk mendapatkan dukungan moral yang kuat sekaligus melakukan check and balances terhadap sosok yang diajukan Presiden, memastikan calon tersebut acceptable di wilayahnya.
“Idealnya, calon gubernur yang Presiden ajukan untuk mendapat persetujuan DPRD adalah putra daerah yang dikenal luas ketokohan dan integritasnya,” tutup Prof. Yuddy Chrisnandi.

















