PALANGKA RAYA, kontenborneo.com – Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memimpin jalannya Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Senin (08/06/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi.
Fokus utama pertemuan ini adalah penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Agenda strategis yang dibahas mencakup rentang waktu bulan Juni hingga Juli 2026, guna memastikan efektivitas fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan antara DPRD dan pihak eksekutif.
Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menekankan pentingnya sinergi antara kedua lembaga dalam menetapkan skala prioritas agenda daerah. Rapat ini menjadi ruang krusial bagi legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan jadwal agar tidak terjadi benturan agenda di tengah banyaknya rencana kerja strategis.
“Kami mengupayakan agar jadwal yang disusun ini mampu mengakomodir berbagai agenda penting, baik dari sisi legislasi daerah maupun program-program prioritas pemerintah provinsi yang memerlukan perhatian bersama,” ujar Riska Agustin dalam rapat tersebut.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, Sunarti, yang mewakili Pemerintah Provinsi. Sunarti menyampaikan bahwa pihak eksekutif berkomitmen penuh untuk mengikuti jadwal yang telah disepakati dan siap berkoordinasi secara intensif dalam penyelesaian agenda-agenda mendesak.
Beberapa agenda krusial yang dipastikan masuk dalam jadwal Masa Persidangan III ini di antaranya:
- Juni 2026: Pembahasan Raperda tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan; penyampaian LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng TA 2025; dan penyampaian pidato pengantar Gubernur terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
- Juli 2026: Pembahasan intensif Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2027, serta pelaksanaan Reses Perseorangan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kalteng.
Rapat Banmus yang dipimpin oleh trio pimpinan DPRD Kalteng ini diakhiri dengan kesepakatan jadwal kerja yang diharapkan dapat mendukung kelancaran tata kelola pemerintahan serta memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kalimantan Tengah sepanjang sisa masa persidangan tahun 2026.(red/usm/kontenborneo.com)

















