PALANGKA RAYA, kontenborneo.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi membuka kegiatan Kunjungan dan Koordinasi terkait Capaian serta Kendala Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Strategis Nasional (Stranas PK) di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Senin (08/06/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa Stranas PK merupakan instrumen krusial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pelaksanaan Stranas PK bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur Agustiar.
Gubernur menjelaskan bahwa wilayah Kalimantan Tengah yang luas menuntut sistem pengawasan yang kuat dan pengambilan keputusan berbasis data. Untuk itu, Pemerintah Provinsi terus mendorong optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI), penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“APIP memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawal pencapaian tujuan pembangunan melalui pengawasan, mitigasi risiko, dan pemberian peringatan dini terhadap potensi penyimpangan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, menjelaskan bahwa fokus kerja Stranas PK periode 2025–2026 mencakup 15 aksi yang terbagi dalam tiga fokus utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
“Fokus utama kerja Stranas PK bukan hanya kepatuhan administratif, tetapi transformasi proses kerja yang tertib, deteksi risiko dini berbasis data, serta perbaikan sistem secara berkelanjutan,” ujar Sari Anggraini.
Kunjungan monitoring yang berlangsung pada 8–11 Juni 2026 ini juga menyoroti pentingnya transformasi digital dan penguatan kapabilitas APIP di Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Inspektur Daerah, serta para kepala Bapperida dan BPKAD se-Kalimantan Tengah.(red/kontenborneo.com/mmckalteng)

















