Palangka Raya, kontenborneo – Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo memimpin Rilis Capaian Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 di Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada 31 Desember 2025.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung menegaskan, penyampaian rilis ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai penyelenggaraan pemerintahan.

Pemprov Kalteng melaporkan sejumlah capaian signifikan di berbagai sektor, meskipun menghadapi efisiensi anggaran dari Rp 10,5 Triliun menjadi Rp 8,35 Triliun:
- Pendidikan dan Kesehatan: Semua (100%) dari 422 sekolah kewenangan Pemprov telah terdigitalisasi. Program Satu Rumah Satu Sarjana menyubsidi UKT bagi 3.060 mahasiswa. Layanan kesehatan juga menjangkau lebih dari 564 ribu peserta JKN terintegrasi dan 18.214 warga menerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis.
- Ekonomi dan PAD: Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi meningkat menjadi 5,36%. Rata-rata inflasi tercatat stabil. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kebijakan strategis melonjak; contohnya, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor masing-masing melesat di atas 110 persen.
- Infrastruktur: Kondisi jalan provinsi yang mantap kini mencapai 87,33 persen dari total panjang 1.275,60 km, berkat peningkatan ruas strategis seperti akses Palangka Raya–Kuala Kurun.
Gubernur Agustiar Sabran menyatakan, segala capaian positif ini terwujud karena kerja keras dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Meski tahun 2025 penuh dinamika… berbagai capaian kinerja positif mampu diraih, buah kerja keras dan sinergi seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Gubernur Agustiar Sabran sembari menyampaikan apresiasi kepada DPRD, FORKOPIMDA, akademisi, dunia usaha, dan seluruh masyarakat Kalteng.
Acara ditutup dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda dan Gubernur Kalteng kepada anggota Polres Lamandau serta lima media di Kalteng. (red/biro adpim setda prov kalteng)


















