MUARA TEWEH,kontenborneo – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) resmi memulai tahapan sosialisasi awal pengadaan tanah untuk rencana pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi perkotaan.
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, mengumumkan bahwa pemerintah memprioritaskan ruas Jalan Yatrosinseng pada tahap pertama ini. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula C Setda Barito Utara, Senin (12/1/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Asisten III Setda H. Yaser Arapat, perwakilan BPKA Barito Utara, serta para pemilik lahan yang terdampak rencana proyek tersebut.
Dalam paparannya, Ir. H. Junaidi merinci bahwa selain Jalan Yatrosinseng, pemerintah sebenarnya telah merencanakan pelebaran pada ruas Jalan Pramuka, Katamso, Sudirman, dan Imam Bonjol. Namun, kepadatan lalu lintas yang tinggi menempatkan Jalan Yatrosinseng sebagai prioritas utama.
“Ruas Jalan Yatrosinseng memiliki panjang sekitar 1,2 kilometer untuk satu sisi, atau sekitar 2,4 kilometer untuk dua sisi. Dari pendataan awal, hampir separuh bidang tanah yang terdampak merupakan milik masyarakat,” ungkap Junaidi.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi krusial untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur hukum yang berlaku, mulai dari perencanaan hingga tahap penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Junaidi menjamin bahwa tim independen akan melakukan penilaian ganti kerugian secara objektif.
“Pada tahap ini belum ada pembahasan harga. Semua akan dilakukan sesuai prosedur, transparan, dan berdasarkan aturan yang berlaku,” tegas Ir. H. Junaidi.
Lebih lanjut, Junaidi optimis bahwa pelebaran jalan ini akan menjadi solusi efektif untuk mengurangi kemacetan serta meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Pihaknya meyakini infrastruktur yang memadai akan mempermudah operasional kendaraan besar sekaligus memacu roda perekonomian di Kota Muara Teweh dalam jangka panjang.
Menutup kegiatan tersebut, pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama mendukung proses ini agar pengadaan tanah dapat terlaksana secara tertib, adil, dan mematuhi ketentuan perundang-undangan.(red/sal/kontenborneo)

















