MUARA TEWEH ,kontenborneo– Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, M. Mastur, memperkuat koordinasi dengan pihak swasta guna mengoptimalkan pelaksanaan Program Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemagangan berjalan sesuai aturan serta menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban, baik bagi peserta maupun perusahaan mitra.
M. Mastur menegaskan bahwa program pemagangan tahun ini harus menjadi sarana pembelajaran yang berkualitas dan memiliki arah yang jelas. Ia memandang pemagangan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan proses strategis dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan mampu bersaing di kancah industri.
“Pemagangan harus memberikan manfaat nyata bagi peserta, baik dalam peningkatan keterampilan teknis maupun pembentukan etos kerja. Dengan demikian, lulusan program ini benar-benar siap memasuki dunia kerja,” ujar M. Mastur.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pihak dinas melakukan penyelarasan kurikulum pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan mekanisme pembinaan, sistem pengawasan peserta, hingga evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program di masing-masing perusahaan.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha, Program Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2026 diharapkan mampu mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Barito Utara. Peningkatan kompetensi ini diproyeksikan dapat menekan angka pengangguran secara signifikan.
Disnakertranskop UKM Barito Utara berkomitmen penuh untuk mengawal program ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini dilakukan demi mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif serta berkelanjutan bagi kemajuan daerah.(red/sal)

















