PALANGKA RAYA,kontenborneo – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi daerah dan memberdayakan Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., dan Kepala Disperindag Kalteng, Norhani, S.Sos., M.AP., menandatangani langsung Nota Kesepahaman (MoU) tersebut di Kantor Kejati Kalteng, Palangka Raya, pada Rabu (25/02/2026).
Melalui kerja sama ini, Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pendampingan hukum penuh terhadap program pengendalian inflasi dan penguatan sektor IKM sepanjang tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi persoalan hukum sejak dini dalam setiap pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Kepala Disperindag Kalteng, Norhani, mengapresiasi kolaborasi ini sebagai elemen penting untuk memastikan kebijakan stabilisasi harga bahan pokok berjalan efektif dan sesuai regulasi.
“Kami optimistis setiap langkah strategis pengendalian inflasi maupun pemberdayaan IKM dapat terlaksana secara akuntabel dan tepat sasaran dengan adanya pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara,” ujar Norhani.
Di sisi lain, Kajati Kalteng Nurcahyo J.M. menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan perangkat daerah harus berjalan utuh. Ia mendorong koordinasi intensif dilakukan bahkan sejak tahap perencanaan kebijakan, bukan hanya saat muncul persoalan.
Nurcahyo menyatakan bahwa Kejati siap memberikan bantuan, pertimbangan, hingga tindakan hukum lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ekonomi daerah.
“Tujuan kita sama, yakni memastikan program pemerintah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jadi, jangan ragu untuk berkonsultasi,” tegas Nurcahyo.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Wakajati Kalteng Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., beserta jajaran asisten, Kabag TU, koordinator, para Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pejabat teras Disperindag Kalteng.(red/usm/kontenborneo)

















