PALANGKA RAYA, kontenborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai membahas penawaran kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Rapat pembahasan ini dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kamis (4/06/2026).
Dalam arahannya, Darliansjah mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengidentifikasi peluang kolaborasi. Menurutnya, payung hukum melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKD) sudah tersedia untuk memfasilitasi kerja sama yang produktif.
“Harapan saya, seluruh perangkat daerah mampu berkreasi dan berinovasi dalam membangun kerja sama, karena payung hukumnya telah tersedia melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKD),” ujar Darliansjah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa nota kesepahaman (MoU) yang akan disepakati nantinya tidak boleh berhenti pada aspek administratif atau seremonial belaka. Setiap poin kerja sama harus diimplementasikan secara nyata agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di kedua provinsi.
“Kerja sama yang dibangun harus dilandasi komitmen dan kesungguhan untuk diimplementasikan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan manfaat yang konkret bagi kedua daerah,” tegasnya.
Beberapa sektor prioritas yang dipetakan untuk dikerjasamakan meliputi bidang pendidikan, manajemen kebencanaan, layanan kesehatan, sosial, hingga sektor kelautan dan perikanan.
Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng, Jhon Lis Berger, menjelaskan bahwa inisiasi kerja sama ini awalnya berasal dari penawaran Pemerintah Provinsi Kalsel, terutama terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SD dan SMP. Namun, pihaknya menilai cakupan kerja sama tersebut perlu diperluas.
“Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada bidang pendidikan, tetapi juga berpotensi mencakup penanganan bencana kebakaran, kerawanan sosial, serta sektor-sektor strategis lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi kedua daerah,” ungkap Jhon Lis Berger.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah terkait yang diminta untuk segera memaparkan kondisi lapangan, peluang potensi daerah, serta regulasi teknis pendukung agar kerja sama ini dapat segera terealisasi.

















