PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menyoroti ketidakpastian yang masih dihadapi para Guru Tidak Tetap (GTT) swasta terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Polemik ini mencuat setelah para guru swasta mengeluhkan bahwa mereka telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun tidak mendapat akses untuk mengikuti seleksi.
“Intinya, kenapa sudah masuk database tapi tidak diikutkan? Harapannya, mereka minta agar hal ini bisa diperjuangkan melalui OPD terkait, baik BPKD maupun Dinas Pendidikan, untuk difasilitasi,” ujar Sugiyarto, Selasa (23/9/2025).
Selain masalah seleksi, para guru swasta juga mengkhawatirkan potensi tergesernya posisi mereka oleh guru P3K yang lulus dan ditempatkan di sekolah swasta. Sugiyarto menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut tidak berdasar.
“Tidak ada distribusi guru PPPK ke sekolah swasta. Paling hanya ada yang diperbantukan untuk mengajar mata pelajaran tertentu, misalnya Kimia, dengan hitungan jam pelajaran,” jelasnya.
Isu krusial lain yang mencuat adalah masalah penghasilan yang timpang. Sugiyarto memaparkan bahwa kesejahteraan guru swasta sangat bergantung pada kemampuan masing-masing sekolah. Berbeda dengan GTT BOSDA yang dibiayai pemerintah daerah, guru swasta non-BOSDA hanya menerima honor sesuai kebijakan sekolah.
“Misalnya 40 jam seminggu dengan Rp10 ribu per jam, hanya dapat Rp400 ribu. Ini yang jadi keluhan,” paparnya.
Berdasarkan data terakhir, dari total 1.054 GTT di Kalimantan Tengah, sebanyak 512 guru belum masuk dalam skema PPPK. Mereka berasal dari SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB), termasuk guru-guru swasta yang selama ini belum mendapat pengakuan formal. Sugiyarto menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kalteng akan terus mendorong agar kebijakan pusat tidak mengabaikan peran vital para guru swasta.