PALANGKA RAYA,kontenborneo.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026–2029. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (7/5/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota yang baru saja mengemban tugas. Ia menekankan agar amanah dan tanggung jawab besar ini dijalankan dengan kerja keras serta komitmen tinggi, terutama dalam menghadapi tantangan era digital.
Menurut Agustiar, arus informasi saat ini bergerak sangat cepat dan tanpa batas. Informasi tidak lagi hanya bersumber dari lembaga penyiaran konvensional seperti televisi dan radio, tetapi juga dari berbagai platform digital yang seringkali belum memiliki standar pengawasan yang jelas.
“Di sinilah kita harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak menjaga ruang informasi publik khususnya penyiaran, agar sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Agustiar Sabran.
Gubernur menegaskan bahwa KPID merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Ia mendorong lembaga penyiaran di Kalimantan Tengah agar konsisten memproduksi konten yang positif, objektif, dan mendidik. KPID juga diharapkan menjadi jembatan informasi untuk menyebarluaskan program strategis pembangunan, seperti Kartu Huma Betang Sejahtera, ketahanan pangan, MBG, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, Agustiar menitipkan tugas penting kepada KPID untuk menjadi benteng peredam hoaks, melindungi anak dari konten negatif, serta mendukung media lokal agar tetap kompetitif. Peningkatan literasi media bagi masyarakat juga menjadi poin krusial agar warga tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan.
“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk memastikan penyiaran informasi yang sehat, mencerahkan, dan mempersatukan, dalam rangka mendukung terwujudnya Asta Cita Bapak Presiden dan visi misi Kalteng Berkah, Kalteng Maju,” tuturnya.

Anggota KPID Kalimantan Tengah Periode 2026 2029 (ist)
Adapun tujuh anggota KPID Kalimantan Tengah periode 2026–2029 yang dilantik adalah:
-
Novianto Eko Wibowo
-
Sesa Mareki
-
Bachtiar Ali
-
Handi Wijaya
-
Akhmad Rusdiyan Noor
-
Eni Artini
-
Ahmada
Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko dan Darliansjah, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (red/usm/kontenborneo.com)