MARABAHAN, kontenborneo.com– Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala (Batola) belum bisa difinalisasi. Hal ini terungkap dalam rapat kerja gabungan komisi DPRD Batola bersama Tim Raperda pemerintah daerah yang berlangsung di gedung dewan, Rabu (17/9/2025).
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Batola, Nidya Oktanazizah, menjelaskan revisi Perda RTRW masih dalam proses pemutakhiran data dan penyesuaian dengan kebijakan provinsi hingga nasional.
“Target kita revisi RTRW Batola bisa tuntas di akhir tahun 2025. Namun memang masih banyak catatan dari kementerian yang harus dilengkapi,” ungkap Nidya.
Menurutnya, penyusunan RTRW juga perlu sinkronisasi dengan wilayah perbatasan serta menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah yang baru.
Sementara itu, anggota DPRD Batola H. Reidan Winata menegaskan rapat gabungan kali ini belum bisa mengesahkan finalisasi Raperda RTRW karena sejumlah persoalan masih harus dibereskan.
“Nanti kami akan rapat lagi, khususnya Komisi I pada minggu ketiga November. Ada sekitar 200 lebih data yang masih belum sinkron,” tegas politisi PAN tersebut.
Meski begitu, sebagian besar masalah teknis, termasuk 108 catatan yang sebelumnya menjadi hambatan, disebut sudah berhasil diselesaikan. DPRD Batola berharap proses revisi RTRW segera rampung agar bisa menjadi dasar pembangunan daerah yang lebih terarah. (red)

















