MARABAHAN, kontenborneo.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap konflik yang menimpa petani sawit di Kecamatan Wanaraya dan Barambai, khususnya warga Desa Kolam Kanan.
“DPRD Batola siap memfasilitasi permasalahan petani sawit dengan PT ABS dan Koperasi Unit Desa (KUD) Jaya Utama. Hak masyarakat harus diperjuangkan,” tegas Ayu di Marabahan, Rabu (17/9/2025).
Pernyataan ini disampaikan usai menerima kedatangan kuasa hukum warga, Fitra Agustinus, yang meminta bantuan DPRD untuk mencari jalan keluar atas sengketa lahan sawit.
Fitra menjelaskan, sedikitnya tujuh orang petani dengan luas kebun sekitar 15 hektare kini tengah bersengketa karena lahannya dikuasai pihak Bumdes Desa Kolam Kanan. Ia menilai jumlah petani terdampak sebenarnya lebih banyak, hanya saja sebagian besar belum memberikan kuasa pendampingan hukum.
DPRD Batola menegaskan akan segera menjadwalkan mediasi dengan perusahaan dan KUD terkait agar konflik ini bisa dituntaskan, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tidak terabaikan. (red)

















