PALANGKA RAYA , kontenborneo.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng pada Senin (22/9/2025). Rapat tersebut beragendakan penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD Kalteng untuk periode September, Oktober, hingga November 2025.
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, memimpin Rapat Banmus yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Riska Agustin, serta sejumlah anggota Banmus.
Jadwal kegiatan yang disusun mencakup pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyusunan Rancangan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2026 mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menjelaskan bahwa Rapat Banmus ini menjadi forum krusial bagi kedua belah pihak untuk menyinkronkan semua agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Dalam Rapat Badan Musyawarah ini baik dari DPRD Provinsi bersama Tim Pemerintah Provinsi saling menyinkronkan semua agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang,” sebut Riska.
Terkait dengan kegiatan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, Riska memperkirakan kegiatan tersebut akan digelar pada Bulan November mendatang. Namun, ia menekankan bahwa waktu pelaksanaan reses masih bisa berubah menyesuaikan perkembangan jadwal DPRD Kalteng ke depan. Penyusunan ulang jadwal ini memastikan lembaga legislatif dapat bekerja optimal dan terstruktur dalam menyelesaikan tugas-tugas penting akhir tahun.(red/kontenborneo.com)