PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah secara resmi menunaikan janji mereka dengan menyerahkan aspirasi mahasiswa dan Aliansi Cipayung Plus kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menyerahkan berkas aspirasi tersebut kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Jakarta, pada Kamis (18/9/2025).
Delegasi DPRD Kalteng diterima langsung oleh Wakil Ketua BAM DPR RI, Taufiq R. Abdullah, yang didampingi oleh Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, serta Anggota DPR RI, Ellen Esther Pelealu.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aksi mahasiswa dan Aliansi Cipayung Plus bersama Amanat Amarah Rakyat yang digelar pada 1 September lalu,” ujar Muhammad Ansyari, menegaskan komitmen DPRD Kalteng dalam menjembatani suara rakyat.
Aspirasi utama yang dibawa DPRD Kalteng mencakup tiga tuntutan spesifik dari kelompok mahasiswa:
- Percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
- Penyelesaian RUU Masyarakat Adat.
- Penolakan rencana kenaikan tunjangan gaji anggota DPR RI.
BAM DPR RI menjamin akan meneruskan aspirasi tersebut kepada komisi-komisi terkait sesuai dengan bidang masing-masing.
Secara khusus, mengenai isu kenaikan tunjangan gaji, BAM DPR RI menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah dibatalkan melalui keputusan pimpinan DPR RI. Konfirmasi ini memberikan jawaban langsung atas salah satu poin krusial yang disuarakan mahasiswa. Penyerahan aspirasi ini mengukuhkan peran DPRD Kalteng sebagai perwakilan daerah yang proaktif dalam mengawal isu-isu strategis nasional.

















