MARABAHAN – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Saleh, menegaskan agar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Palmina Utama benar-benar menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan mengakomodir tenaga kerja asal Batola, khususnya masyarakat di sekitar area perusahaan.
“Untuk program CSR bisa disalurkan kepada UMKM agar bisa berkesinambungan di desa sekitar perusahaan,” ucap Saleh usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen PT Palmina Utama di Aula DPRD Batola, Rabu (1/10).
Legislator Partai Golkar ini juga menekankan agar perusahaan memperhatikan hak-hak tenaga kerja, mulai dari keuangan, kesehatan, hingga upah yang sesuai dengan UMP. “Selain itu, janji-janji dengan masyarakat sekitar harus diselesaikan secara baik-baik,” tegasnya.
Dari hasil RDP, Komisi III DPRD Batola bersama PT Palmina Utama menyepakati tiga poin penting. Pertama, perusahaan berkomitmen menjalankan CSR dengan memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar sesuai kemampuan perusahaan. Kedua, PT Palmina Utama menjanjikan rekrutmen tenaga kerja lokal sesuai data sebelumnya. Ketiga, dibuat berita acara sebagai tambahan dari kesepakatan tahun 2023 dan 2025 lalu.
Anggota Komisi III DPRD Batola lainnya, Nanang Kaderi, juga menegaskan agar PT Palmina Utama lebih peduli terhadap desa-desa sekitar. “Kalau hal itu bisa dilakukan, warga merasa terayomi dan keberadaan perusahaan akan lebih bermanfaat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Palmina Utama melalui Legal Khusus Perizinan menyatakan siap mengakomodir usulan DPRD, meski dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan perusahaan. Sementara itu, Manajer SSR PT Palmina, Muhammad Musafa, menyebut permintaan DPRD Batola sangat wajar. “Setiap perusahaan wajib melaksanakan tanggung jawab sosial maupun lainnya,” tegasnya. (red)