BARITO KUALA – Permasalahan sertifikasi tanah yang masih banyak terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batola di Aula DPRD, Rabu (1/10/2025), para wakil rakyat meminta langkah konkret penyelesaian.
Wakil Ketua II DPRD Batola, H Bahriannor, menyebutkan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat yang mengeluhkan lambannya penyertifikatan tanah.
“Sudah kita fasilitasi dengan pihak BPN Batola, dan Alhamdulillah mulai ada titik terang serta solusi yang disepakati,” ujarnya.
Dalam RDP itu, berbagai persoalan disampaikan, mulai dari tumpang tindih kepemilikan tanah antara masyarakat dan perusahaan hingga kendala administrasi yang memperlambat proses sertifikasi. Bahriannor menegaskan, DPRD mendorong agar BPN Batola lebih cermat dalam menangani setiap kasus agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Masalah sertifikasi tanah ini hampir terjadi di seluruh kecamatan di Batola. Karena itu kami berharap BPN bekerja lebih hati-hati dan profesional,” tegasnya.
Anggota DPRD Batola, Saleh, turut menambahkan agar BPN benar-benar meneliti setiap berkas kepemilikan lahan sebelum menerbitkan sertifikat. “Jangan sampai ada tumpang tindih antara lahan perusahaan dan milik masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Batola, Norlita Dahlia, menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dari DPRD. Ia berharap dukungan legislatif dapat memperlancar program sertifikasi di daerah tersebut.
“Kami berterima kasih atas dukungan DPRD Batola. Mudah-mudahan program sertifikasi tahun ini bisa berjalan sukses,” harapnya.
Melalui RDP ini, DPRD Batola menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan pertanahan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang dimiliki. (red)

















