BARITO KUALA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) meminta agar perusahaan kelapa sawit PT Palmina Utama lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Aula DPRD Batola, Rabu (1/10/2025), Ketua Komisi III DPRD Batola, Saleh, menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam mengakomodir tenaga kerja lokal serta menyalurkan program tanggung jawab sosial (CSR) secara berkelanjutan.
“Kami mendorong agar PT Palmina Utama membuka peluang kerja bagi warga sekitar dan menyalurkan dana CSR untuk mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM) di desa sekitar,” ujar Saleh.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan sudah mulai mengakomodir tenaga kerja asal Batola sesuai kemampuan yang ada. Namun, DPRD mengingatkan agar hak-hak pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam RDP ini, kami juga menyarankan agar perusahaan memastikan upah, tunjangan, serta jaminan kesehatan karyawan sesuai standar UMP,” tambahnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD dan PT Palmina Utama menyepakati tiga poin penting. Pertama, perusahaan berkomitmen untuk menjalankan program CSR dengan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. Kedua, perusahaan akan tetap mengakomodir warga lokal sebagai tenaga kerja sesuai data dan perjanjian sebelumnya. Ketiga, kesepakatan baru ini menjadi tambahan dari berita acara sebelumnya yang ditandatangani pada 3 Februari 2025 dan 24 Oktober 2023.
Anggota Komisi III DPRD Batola, Nanang Kaderi, menambahkan bahwa kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar harus lebih ditingkatkan. “Jika dana CSR benar-benar disalurkan dengan baik dan warga dilibatkan bekerja di perusahaan, maka kehadiran PT Palmina Utama akan dirasakan manfaatnya,” katanya.
Sementara itu, pihak PT Palmina Utama melalui Legal Khusus Perizinan menyampaikan kesiapannya memenuhi komitmen tersebut secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan perusahaan. “Untuk CSR, kami telah menyalurkan bantuan ke desa sekitar, termasuk pembagian sapi setiap tahun melalui dana CSR,” jelasnya.
Manajer SSR PT Palmina, Muhammad Musafa, menambahkan bahwa permintaan DPRD Batola sejalan dengan kewajiban sosial perusahaan. “Setiap perusahaan wajib melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Ini hal yang wajar dan menjadi komitmen kami,” tegasnya. (red)

















