DPRD Batola Dukung Gebyar Panutan Pajak, Dorong ASN Jadi Teladan Pembayar Pajak

0 comments

BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2025 yang digelar oleh UPPD Samsat Marabahan, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Batola itu menjadi simbol kolaborasi antara lembaga legislatif daerah dan instansi pendapatan dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor.

Sekretaris DPRD Batola, Muhammad Haris Isroyani, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan Samsat Marabahan. Menurutnya, program ini tidak hanya memudahkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPRD, tetapi juga memberikan contoh nyata bagi masyarakat.

“Ini bentuk pelayanan yang inovatif. Petugas Samsat datang langsung ke kantor kami, sehingga pegawai tidak perlu meninggalkan pekerjaan untuk membayar pajak. Kami mendukung penuh kegiatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Marabahan, Rahmanita Arifin, menjelaskan, dalam gebyar ini pihaknya akan berkeliling ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Batola guna memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan.

Ia juga menuturkan bahwa Dinas Pendapatan Daerah Kalsel menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor dan pemutihan bagi kendaraan yang menunggak pajak. “Bagi kendaraan yang pajaknya mati beberapa tahun, cukup bayar satu tahun ini saja untuk ikut program pemutihan,” jelasnya.

Dukungan DPRD Batola ini diharapkan dapat mendorong ASN dan masyarakat menjadi panutan dalam membayar pajak tepat waktu, sehingga berkontribusi langsung pada pembangunan daerah.

Sementara itu, warga Marabahan, Mahlan, mengusulkan agar ke depan pelayanan pengurusan plat nomor kendaraan bisa dilakukan di Samsat setempat tanpa harus ke Polda Kalsel. (red)