Dewan Batola Tekankan Rekomendasi Kunci LKPJ Bupati Tahun 2025

0 comments

MARABAHAN, kontenborneo.com – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) resmi menyampaikan keputusan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (30/04/2026).

Dalam rapat tersebut, peran dewan tampak dominan melalui penyampaian sejumlah catatan strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Anggota DPRD Batola, Basrin, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“DPRD menekankan beberapa poin krusial yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya.

Pada sektor pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, dewan mendorong percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem dan stunting. Program seperti Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai harus dioptimalkan. Selain itu, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui program “Sekolah Rakyat” juga menjadi perhatian utama.

Di bidang ekonomi dan keuangan, DPRD meminta evaluasi tegas terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak mencapai target pendapatan. Dewan juga mendorong percepatan digitalisasi UMKM, kemudahan perizinan investasi sektor unggulan, serta optimalisasi peran BUMD dan BUMDes guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selanjutnya, terkait efisiensi anggaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, DPRD memberikan peringatan keras terhadap tingginya porsi belanja pegawai. Dewan menekankan agar rasionalisasi dilakukan secara bertahap hingga maksimal 30 persen dari total APBD paling lambat tahun 2027.

Sementara itu, dalam aspek mitigasi bencana, DPRD mendesak pemerintah daerah segera menyusun Raperda Penanggulangan Bencana serta membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana di wilayah Batola.

Basrin menegaskan, seluruh rekomendasi yang belum terealisasi wajib dimasukkan kembali dalam rencana tindak lanjut LKPJ Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, didampingi unsur pimpinan dewan. Turut hadir Bupati Batola H. Bahrul Ilmi, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala SKPD, serta para camat se-Kabupaten Barito Kuala. (ist)