JAKARTA, kontenborneo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengambil langkah strategis guna memperkuat tata kelola perdagangan melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Kemetrologian. Langkah penting tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kepala Badan Pengembangan SDM Perdagangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI), Djatmiko Bris Witjaksono, dengan Bupati Mura, Heriyus, di Jakarta pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Kerja sama ini bertujuan untuk membangun SDM aparatur yang memiliki kompetensi tinggi di bidang kemetrologian, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta para pelaku usaha, khususnya terkait alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya. Penguatan kapasitas SDM ini turut didukung melalui sinergi bersama Direktorat Metrologi Bandung.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa sektor kemetrologian memegang peranan krusial untuk memastikan setiap transaksi perdagangan berlangsung secara jujur, akurat, dan adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Pemerintah daerah berkomitmen membangun SDM yang kompeten di bidang kemetrologian. Ini penting agar pelayanan dan pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dapat berjalan optimal serta memberikan rasa adil bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Heriyus.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya, Roy Chahyadi, menyampaikan bahwa penguatan kemetrologian diarahkan untuk menciptakan budaya tertib ukur, melindungi hak konsumen, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha demi mewujudkan iklim perdagangan yang sehat dan transparan.
“Dengan tertib ukur, kita ingin memastikan konsumen memperoleh haknya dan pelaku usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan usahanya. Pada akhirnya, transaksi perdagangan yang jujur akan menciptakan kepercayaan di Kabupaten Murung Raya,” pungkas Roy Chahyadi. (red/diskominfoSP)

















