MUARA TEWEH,kontenborneo – Kebakaran hebat melanda permukiman di Jalan Merak Simpang Anem, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Rabu malam, 7 Januari 2026. Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali oleh warga kepada Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Barito Utara pada pukul 23.01 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD Barito Utara, Simamoraturahman, melalui Kepala Bidang Darurat dan Logistik, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengerahkan tim gabungan ke lokasi sesaat setelah menerima laporan untuk melakukan pemadaman hingga Kamis dini hari, 8 Januari 2026.
“Begitu laporan diterima, anggota BPBD Barito Utara bersama Disdamkarmat, unsur TNI/Polri, serta dibantu warga setempat segera menuju lokasi dan melakukan pemadaman api,” ujar Rizali Hadi.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi, api pertama kali terlihat berasal dari salah satu ruko sembako yang disewa oleh Wandra Samosir. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD dengan 4 unit mobil water supply serta Disdamkarmat dengan 7 unit mobil pemadam, berjibaku memadamkan si jago merah hingga api berhasil dikuasai sepenuhnya pada pukul 01.12 WIB.
Musibah ini menghanguskan satu unit rumah dan empat pintu ruko milik H. Rani. Adapun rincian penyewa ruko yang terdampak meliputi satu ruko sembako milik Wandra Samosir dengan perkiraan kerugian Rp150 juta, dua ruko gorden milik Abdan, serta satu ruko studio foto milik Imam. Total warga yang terdampak mencapai 12 orang, sementara kerugian material lainnya masih dalam pendataan.
Terkait penyebab pasti kejadian, Rizali Hadi menyebutkan bahwa pihak berwenang tengah melakukan investigasi mendalam.
“Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. BPBD Barito Utara terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan pascakejadian serta pendataan lanjutan terhadap korban terdampak,” tambah Rizali.
BPBD Barito Utara juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk dan pertokoan, dengan rutin memeriksa keamanan instalasi listrik. (red/sal/kontenborneo)

















