25 Anggota DPRD Katingan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat Selama 6 Hari

0 comments

KASONGAN, kontenborneo.comSebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, termasuk tiga pimpinan, memulai reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan ini berlangsung selama enam hari, dari Minggu (21/9) hingga Jumat (26/9), untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, membenarkan agenda ini. Ia menjelaskan bahwa reses adalah salah satu tugas pokok dan fungsi wakil rakyat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Melalui reses ini, setiap anggota DPRD wajib menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing. Aspirasi itu nantinya akan dituangkan ke dalam laporan reses untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan sebagai bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,” jelas Nanang kepada awak media, Sabtu (20/9).

Aspirasi Dihimpun dari Tiga Dapil

Aspirasi dihimpun dari 3 dapil Kabupaten Katingan :

  • Dapil I: Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan.
  • Dapil II: Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala.
  • Dapil III: Wilayah Katingan Tengah hingga Bukit Raya.

“Saya sendiri melakukan reses di Dapil III bersama sejumlah anggota lainnya,” ujar politisi dari Partai Golkar tersebut.

Nanang menegaskan, aspirasi yang dihimpun bukan hanya usulan pembangunan, tetapi juga mencakup saran, masukan, dan pengaduan dari masyarakat.

“Semua itu akan menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan politis DPRD kepada masyarakat, sekaligus wujud nyata fungsi perwakilan rakyat,” tandasnya.

(red/kontenborneo.com/ARS)