Palangka Raya,kontenborneo-Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Jumat (17/4/2026).
Fokus utama dalam agenda ini adalah penyerahan dokumen LKPD yang dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.
Dalam prosesi penyerahan dokumen tersebut, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan daerah tidak semata-mata berorientasi pada perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai wujud pertanggungjawaban dan penguatan transparansi anggaran publik.
“Tujuan utama penyusunan laporan keuangan ini bukan sekadar untuk meraih opini WTP, namun lebih penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil dalam pengelolaan keuangan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Felix.
Felix juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Dodik Achmad Akbar, beserta tim atas kerja sama dan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan.
“Kami berharap, LKPD Tahun Anggaran 2025 yang kami serahkan ini dapat diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan besar harapan kami Barito Utara dapat kembali meraih opini WTP, yang akan menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas ketepatan waktu jajaran Pemkab Barito Utara. Ia menyatakan bahwa dokumen LKPD yang diserahkan oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan akan segera diproses sesuai mekanisme pemeriksaan yang berlaku.
“Laporan ini akan diperiksa oleh tim BPK sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan, sehingga pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah bisa meraih opini WTP secara berkelanjutan,” ungkap Dodik Achmad Akbar.
(red/sal)

















