MUARA TEWEH,kontenborneo – Kabupaten Barito Utara resmi mencatatkan sejarah baru dalam bidang ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Barito Utara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4.093.071,54, angka tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten/kota lain di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa penetapan angka tersebut merupakan hasil sinergi solid antara pemerintah daerah, para pengusaha, dan perwakilan pekerja. Hal tersebut disampaikannya pada Minggu (04/01/2026), sebagai respon atas diterbitkannya keputusan resmi mengenai upah minimum tersebut.
Bupati Shalahuddin menyatakan bahwa pencapaian ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“UMK Barito Utara yang tertinggi se-Kalimantan Tengah ini bukan sekadar angka, tetapi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghargai keringat dan jerih payah para pekerja. Kami berharap peningkatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus memacu semangat kerja masyarakat untuk bersama-sama membangun Barito Utara,” ujar H. Shalahuddin.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar kenaikan ini menjadi pemacu produktivitas di berbagai sektor. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan karyawan dan iklim usaha yang kondusif agar ekonomi daerah terus tumbuh stabil sepanjang tahun 2026.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, M. Mastur, memastikan bahwa proses penetapan UMK telah melalui mekanisme yang sah dan regulasi yang ketat. Pihaknya bersama Dewan Pengupahan Daerah telah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi serta kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat.
“Penetapan UMK ini sudah melalui pembahasan bersama Dewan Pengupahan Daerah. Kami akan terus melakukan pengawasan agar perusahaan mematuhi ketentuan UMK dan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Mastur.
Dengan angka UMK yang kompetitif ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimis daya beli masyarakat akan meningkat signifikan, yang pada akhirnya mempercepat perputaran roda ekonomi daerah dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pemberi kerja dan buruh. (red/sal/kontenborneo)

















