DPRD KapuasKalimantan TengahLegislatif

Sinergi Legislatif dan Eksekutif: Enam Raperda Resmi Disetujui DPRD dan Pemkab Kapuas

Bagikan
Bagikan

Kuala Kapuas, kontenborneo.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menyetujui 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna (Rapur) ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (4/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, ini dihadiri oleh Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, S.P., para anggota dewan DPRD Kapuas, unsur Forkopimda, jajaran pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Adapun enam Raperda yang disahkan meliputi :

  1. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah,
  2. Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat,
  3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,
  4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet,
  5. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan
  6. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, S.P., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membahas dan menyempurnakan keenam Raperda tersebut.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Enam Raperda ini merupakan bagian penting dari strategi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas,” ujar Bupati.

Dijelaskannya, bahwa Raperda tentang cadangan pangan akan memperkuat ketahanan pangan lokal, sementara pengelolaan perikanan darat akan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha perikanan. Pemberian insentif dan kemudahan investasi diharapkan mampu menarik investor dan menciptakan lapangan kerja baru.

Sementara itu, perubahan peraturan terkait rumah sarang burung walet akan menyederhanakan proses perizinan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak memperkuat perlindungan hak-hak anak serta mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam pembangunan ramah anak.

Terkait pencabutan Perda BUMDes, Bupati menyatakan hal ini merupakan langkah penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa, agar regulasi daerah sejalan dengan peraturan nasional.

“Dengan disetujuinya keenam Raperda ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus, Bapemperda, serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dan menunjukkan dedikasi luar biasa,” tutup Wiyatno.

Persetujuan keenam Raperda ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pelaksanaan regulasi tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini juga di rangkai dengan penandatanganan persetujuan dilakukan usai penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pendapat akhir fraksi-fraksi, serta laporan panitia khusus (Pansus) I, II, dan III. (red/kontenborneo.com/Hmskmf)

Bagikan
Smsi
Display Kontenborneo 2
Kontenborneo.com Hut Ke 81 Ri
Hari Lahir Kejaksaan Ri Pemkab Batola
Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road To Pangdam Xxiitb Cup
Pj Sekda Batola, Sugimin
Mari Bersama Menjaga Kalimantan Tengah Tetap Hijau, Aman, Dan Bebas Dari Karhutla
H. Agustiar Sabran, S.ikom Atas Pelantikannya Sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (pb Percasi) Masa Bakti 2026–2030
Hari Bhakti Adhyaksa Pemprov Kalteng
Hari Anak Nasional Pemkab Mura
Pemkab Barut Mari Kita Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Fenomena El Nino Godzilla Yang Dapat Membawa Dampak Kekeringan Ekstrem
Hut Bupati Barut
Batara Expo 2026
Tahun Baru Islam Pemkab Barut
Tahun Baru Uslam Pemkab Batola
Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Barito Kuala Mengucapkanselamat Tahun Baru Islam 1 Muharram
Tahun Baru Islam Pemkab Mura
Berita Terkait
Rapat Paripurna Ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 2027
DPRD Palangka RayaHeadlinesKalimantan TengahLegislatif

Bahas RAPBD 2027 Bersama Pemko, Ketua DPRD Subandi Apresiasi Jawaban Delapan Fraksi

PALANGKA RAYA,kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar...

Pks
Kalimantan Tengah

FKW PKS Kalteng Dorong Organisasi Berbasis Pembinaan dan Evaluasi

PALANGKA RAYA — Penguatan kelembagaan menjadi perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan...

Bupati Barut Mendampingi Gubernur Kalteng Saat Memperingati Hari Jadi Ke 67 Kab Barsel
HeadlinesKalimantan TengahPemkab Barito Utara

Dampingi Gubernur Kalteng, Bupati Barito Utara Ikuti Puncak Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan

BARITO SELATAN,kontenborneo — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara khusus memenuhi undangan...

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Bersama Ketua Tp Pkk Provinsi Kalteng Saat Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Barito Selatan
EksekutifHeadlinesKalimantan TengahPemkab Barito SelatanPemprov Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Serahkan 6.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Selatan

BARITO SELATAN,kontenborneo — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap...