KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, menyerahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 kepada DPRD setempat dalam rapat paripurna, Kamis (22/5/2025).
“Sebagaimana diamanatkan undang-undang, kepala daerah berkewajiban menyampaikan rancangan pembangunan dan rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama DPRD,” kata Wiyatno. Ia menekankan, rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.
Rancangan awal RPJMD bersifat dinamis dan terbuka untuk penyesuaian sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan yang disepakati bersama. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, serta indikator kinerja utama sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan. “RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan yang menentukan wajah Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan,” ujar Wiyatno.
Tahapan berikutnya adalah pembahasan dan penyesuaian bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi dokumen resmi yang menjadi acuan penyusunan program dan anggaran pembangunan daerah. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan dihadiri pejabat eksekutif, anggota DPRD, serta tamu undangan terkait. (red)

















