KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna, Kamis (22/5/2025).
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas saran, masukan, dan dukungan terhadap rancangan awal RPJMD yang telah dibahas bersama Pemkab Kapuas. “RPJMD 2025-2029 akan menjadi pondasi awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 serta instrumen strategis untuk mewujudkan Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religious,” ujarnya.
Dodo menegaskan, rancangan awal RPJMD telah disusun sesuai ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mengawal dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya. (red)