PALANGKA RAYA , kontenborneo.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memfokuskan perhatian utama pada pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan daerah wajib menyentuh masyarakat akar rumput, khususnya mereka yang masih tertinggal dalam hal infrastruktur dan pelayanan dasar.
Purdiono menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh arah kebijakan pembangunan yang akan mulai diinisiasi oleh Gubernur Kalteng pada tahun 2026. Namun, ia menekankan agar pelaksanaannya harus tepat sasaran.
“Kebijakan yang baik harus benar-benar dirasakan masyarakat desa, bukan hanya di perkotaan,” ujarnya.
Selain dukungan terhadap program pemerataan, Purdiono mengingatkan pemerintah daerah agar setiap rencana pembangunan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Ia mendesak agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun secara realistis dan sesuai dengan proyeksi jangka menengah yang sifatnya dinamis.
Purdiono juga menekankan pentingnya inovasi dan optimalisasi dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan, termasuk dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan.
“Kalau ada kendala di lapangan, DPRD siap menyampaikan ke eksekutif agar solusi bisa dicari bersama,” pungkasnya, menjamin sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan masalah di daerah. (red/kontenborneo.com)

















