PALANGKA RAYA,kontenborneo – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melakukan silaturahmi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain mengecek kehadiran, peninjauan ini bertujuan memastikan efektivitas pola kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), serta mengoptimalkan peran ASN dalam penyebarluasan informasi pemerintah.
Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 April 2026 tersebut menyasar beberapa OPD secara acak. Di antaranya adalah Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Kesbangpol, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam pelaksanaannya, Pj. Sekda didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Linae Victoria Aden menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama. Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujar Linae di Palangka Raya, Jumat (10/04/2026).
Selain masalah absensi, Linae juga menaruh perhatian pada efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran sebagai bagian dari kebijakan penghematan anggaran daerah.
“Kita ingin pola kerja yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Penggunaan ruang kerja harus diatur dengan baik agar tidak terjadi pemborosan listrik,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti peran strategis setiap ASN dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
“ASN harus aktif menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” tutur Linae tegas.
Ia pun mendorong para kepala OPD untuk memperkuat pengawasan internal terhadap disiplin pegawai serta mengoptimalkan pengaturan ruang kerja. Upaya silaturahmi dan pemantauan ini rencananya akan dilaksanakan secara berkala guna menjaga konsistensi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui langkah ini, Pemprov Kalteng berharap kinerja ASN semakin optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(red/usm/mmckalteng)
