PALANGKA RAYA,kontenborneo – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mematangkan pelaksanaan program strategis Kartu Huma Betang. Program unggulan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo ini menempatkan sektor pendidikan sebagai pilar utama melalui program Sekolah Gratis dan Kuliah Gratis.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Sekolah se-Kalteng secara daring, Rabu (4/2/2026). Ia menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan kini dilakukan untuk memastikan asas keadilan di tengah penurunan anggaran daerah.
“Dari sebelumnya anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp2,3 triliun, sekarang menjadi sekitar Rp1,3 triliun. Artinya kita kekurangan hampir Rp1 triliun. Dengan kondisi ini, mau tidak mau kita harus menyesuaikan skala prioritas,” ungkap Reza.
Berdasarkan pendataan terbaru, terdapat sekitar 37 ribu peserta didik tidak mampu yang menjadi sasaran program sekolah gratis. Meskipun hanya 17 ribu siswa yang tercatat padan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos, Reza menegaskan bahwa sesuai arahan Gubernur, seluruh 37 ribu siswa yang terdata tetap akan menerima bantuan.
Untuk tahun 2026, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran sekitar Rp53 miliar. Berbeda dengan sebelumnya, bantuan ini akan disalurkan langsung melalui rekening Bank Kalteng milik masing-masing siswa.
“Jika dibagi ke 37 ribu siswa, maka setiap anak menerima sekitar Rp1,3 juta sampai Rp1,5 juta,” jelas Reza.
Reza merinci pembagian bantuan tersebut agar tepat sasaran dan memiliki dampak emosional bagi siswa dengan besaran Rp500.000 (Uang Saku): Ditransfer langsung ke rekening siswa dalam dua tahap, yakni pada momen hari besar keagamaan dan ulang tahun siswa, Rp1.000.000 (Perlengkapan Sekolah): Dialokasikan khusus untuk pembelian seragam dan alat tulis di merchant atau toko yang bekerja sama dengan Bank Kalteng.
Dinas Pendidikan kini tengah merumuskan mekanisme teknis bersama aparat penegak hukum dan perbankan agar kebijakan ini tidak membebani pihak sekolah. Reza juga meminta kepala sekolah mulai memetakan toko atau warung di sekitar sekolah untuk menjadi calon merchant.
“Harapannya, formulasi ini tidak hanya membantu peserta didik, tetapi juga menghidupkan ekonomi di sekitar sekolah. Kita ingin program ini berdampak luas, adil, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkas Reza.
Kebijakan ini nantinya akan diperkuat melalui petunjuk teknis (juknis) dan surat edaran resmi yang berlaku bagi seluruh sekolah negeri maupun swasta di Kalimantan Tengah.(red/usm/kontenborneo/Foto: Media Disdik)

















