PALANGKA RAYA, kontenborneo.com – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, pada Senin (1/6/2026).
Dalam sambutannya, Linae menyampaikan apresiasi Gubernur Kalimantan Tengah kepada seluruh pengurus dan anggota GDAN atas inisiatif pembangunan posko tersebut sebagai langkah nyata dalam memerangi narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Pendirian posko ini adalah langkah konkret dan strategis sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Linae.
Linae menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan ketahanan sosial. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Karena itu, tidak boleh ada anggota masyarakat yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya narkoba,” tegas Linae.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. “Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran narkoba,” jelas Linae.
Linae berharap, kehadiran Posko Terpadu GDAN ini tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif, melainkan menjadi pusat edukasi dan sinergi bagi semua pihak.
“Posko Terpadu ini diharapkan tidak hanya menjadi kantor administratif, tetapi menjadi pusat informasi, edukasi, pengaduan, dan kontrol sosial yang mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Mari jadikan posko ini sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Pembangunan posko ini menjadi simbol kolaborasi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat demi menjaga masa depan generasi muda di Bumi Tambun Bungai agar tetap bersih dari narkoba (Kalteng Bersinar).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Binti. (red/usm/mmckalteng)

















