KUALA KAPUAS,kontenborneo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan survei lapangan guna menegaskan batas wilayah antara Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Naning, Kecamatan Basarang, pada Selasa (20/1/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan administrasi pemerintahan serta mencegah potensi konflik kewilayahan di masa depan. Survei tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Kapuas Romulus, Kabag Tata Pemerintahan Fakhruransi, serta Camat dari kedua wilayah terkait.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, menjelaskan bahwa kejelasan batas wilayah merupakan fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, tanpa batas yang pasti, pelayanan publik dan perencanaan pembangunan tidak akan berjalan maksimal.
“Penegasan batas wilayah sangat penting sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa,” ujar Romulus.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah dan pihak kecamatan bersinergi secara bijak agar proses penetapan batas ini mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kapuas, Fakhruransi, memaparkan bahwa tim di lapangan bekerja menggunakan standar teknis yang ketat. Proses verifikasi mencakup pencocokan peta administrasi dengan titik koordinat di lapangan.
“Survei dilakukan dengan mengacu pada data yuridis dan teknis, termasuk peta administrasi dan titik-titik koordinat batas wilayah. Hasil dari survei ini nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan dan penetapan batas wilayah secara resmi,” jelas Fakhruransi.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas berharap tercipta kesepahaman antara warga dan pemerintah di kedua kecamatan. Dengan batas yang jelas, pemerintah daerah optimis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan.(red/kontenborneo)

















