MUARA TEWEH,kontenborneo– Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara, Agus Siswadi, menghadirkan inovasi layanan jemput bola berupa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) keliling di kawasan Pasar Dermaga Muara Teweh. Layanan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Januari 2026, guna memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.
Agus Siswadi menjelaskan bahwa langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak secara langsung di tengah aktivitas ekonomi warga. Selain itu, program ini menjadi instrumen penting dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung percepatan pembangunan di Barito Utara.
“Layanan jemput bola ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah guna mendukung pembangunan,” ujar Agus Siswadi.
Fasilitas pembayaran ini menyasar warga di sekitar Terminal Pasar Dermaga, khususnya wilayah RT 009 Kelurahan Lanjas yang meliputi Jalan Yetro Sinseng, Jalan Akasia, dan Jalan Meranti. Masyarakat dapat memanfaatkan jam layanan mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB tanpa perlu datang jauh-jauh ke kantor pusat BPPD.
Program tersebut mendapatkan respons positif dari warga dan tokoh setempat karena prosesnya dinilai cepat, informasinya jelas, serta lokasinya yang sangat strategis. Kemudahan akses ini terbukti efektif mendorong warga untuk segera melunasi kewajiban mereka tanpa menunda-nunda lagi.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap keberadaan layanan PBB keliling ini mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah optimistis agenda pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan.(red/sal)

















