PALANGKA RAYA,kontenborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengaktifkan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana (Posko PDB) Karhutla. Langkah ini menindaklanjuti penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026 yang berlangsung selama 158 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, membuka secara resmi Rapat Teknis Aktivasi Posko PDB Karhutla di Aula Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (22/6/2026).
“Penetapan Status Siaga Darurat dan Posko PDB Karhutla merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujar Darliansjah saat memberikan arahan.
Darliansjah menjelaskan, status siaga darurat ini memungkinkan pemerintah menggerakkan sumber daya dari TNI, Polri, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi dalam satu sistem komando. Posko PDB Karhutla sendiri berfungsi vital mulai dari kajian kebutuhan, penyusunan rencana operasi, hingga pemantauan dan evaluasi di lapangan.
Dalam arahannya, ia menegaskan agar seluruh pihak mematuhi struktur komando yang telah ditetapkan dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme.
“Seluruh operasi PDB Karhutla harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efektif, efisien, terpadu, transparan, dan akuntabel. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi landasan dalam penyusunan rencana operasi, pengerahan sumber daya, pelaksanaan kegiatan di lapangan, maupun pengelolaan anggaran,” tegas Darliansjah.
Lebih lanjut, ia meminta jajaran terkait untuk fokus pada strategi pencegahan dan pemadaman dengan tetap memprioritaskan keselamatan petugas di lapangan. Integrasi sumber daya antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan sektor swasta menjadi kunci utama dalam efektivitas penanganan bencana ini.
“Keberhasilan penanganan Karhutla sangat ditentukan oleh kesatuan komando, kecepatan bertindak, dan sinergi seluruh pihak. Dengan pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab serta pelaksanaan rencana operasi yang terpadu, kita dapat mengendalikan risiko Karhutla secara lebih efektif dan mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari kabut asap,” pungkasnya.
Rapat teknis tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib, kepala perangkat daerah terkait, serta berbagai perwakilan instansi vertikal dan asosiasi terkait.(red/usm/mmckalteng)

















