MUARA TEWEH,kontenborneo – Jajaran RSUD Muara Teweh menegaskan bahwa seluruh area parkir di lingkungan rumah sakit tersebut bebas biaya atau gratis bagi seluruh pengunjung. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Humas RSUD Muara Teweh, Amrullah, kepada awak media pada Rabu, 7 Januari 2026.
Amrullah menekankan bahwa kebijakan ini berlaku mutlak. Ia menyatakan bahwa segala bentuk penarikan biaya parkir di area rumah sakit merupakan tindakan ilegal yang melanggar ketentuan manajemen.
“Parkir di RSUD Muara Teweh adalah gratis untuk semua pengunjung. Apabila ada pungutan parkir, itu adalah tindakan yang tidak sah dan bukan kebijakan kami,” tegas Amrullah.
Pihak manajemen juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi praktik di lapangan. Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan oknum yang mencoba menarik pungutan parkir kepada petugas keamanan atau langsung ke manajemen rumah sakit.
“Kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkan hal tersebut kepada petugas atau langsung kepada manajemen rumah sakit agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kebijakan parkir gratis ini sejalan dengan komitmen Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang telah dicanangkan sejak akhir tahun lalu. Dalam keterangannya pada 13 Oktober 2025, Bupati menjelaskan bahwa pemberlakuan parkir gratis ini menunggu berakhirnya kontrak kerja sama dengan pihak ketiga pengelola parkir.
“Kami sudah berjanji untuk memberlakukan parkir gratis di RSUD Muara Teweh, dan Alhamdulillah kebijakan ini sudah bisa diterapkan mulai awal tahun 2026,” ujar Bupati Shalahuddin.
Bupati menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tanpa harus terbebani oleh biaya tambahan. Dengan diterapkannya kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap kualitas pelayanan publik di RSUD Muara Teweh semakin meningkat dan meringankan beban keluarga pasien. (red/sal/kontenborneo)

















