Palangka Raya, kontenborneo.com – Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalimantan Tengah atas nama Endang Susilawatie yang menggantikan almarhum Agus Pramono kini memasuki tahap akhir.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, memastikan bahwa seluruh proses administrasi PAW telah berjalan sesuai ketentuan.
“Sepengetahuan saya, pengajuan PAW atas nama Ibu Endang Susilawatie sudah saya tandatangani dan berkasnya sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Arton, baru-baru ini.
Menurutnya, proses kini tinggal menunggu persetujuan dan jadwal pelantikan dari pemerintah pusat. “Tinggal menunggu saatnya pelantikan,” ujarnya.
Endang Susilawatie akan melanjutkan masa jabatan sebagai anggota DPRD Kalteng periode 2024–2029 menggantikan kursi yang ditinggalkan oleh almarhum Agus Pramono, yang mana almarhum merupakan kader Gerindra Kalimantan Tengah.
Endang Susilawatie merupakan pengganti almarhum dalam pero;ehan suara posisinya urutan ke dua dari almarhum. sehingga pengganti ini merupakan mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan. (red/ist)

















