PALANGKA RAYA, Kontenborneo.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Pajarudinnoor, menyampaikan bahwa proses penetapan dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalteng, dari Jimmy Carter kepada Amonius Tuyum, hingga saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Masih berjalan di Kemendagri. Kalau di daerah sudah selesai. Kan kemarin dimulai dari Partai, KPU, DPRD, lalu ke Gubernur, kemudian naik ke Kemendagri,” ujar Pajarudinnoor, Rabu (13/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa terdapat standar waktu dalam memproses penetapan PAW seorang anggota dewan. Namun, hingga kini pihak Sekretariat DPRD belum dapat memastikan kapan jadwal pelantikan tersebut akan dilaksanakan.
“Semua ada standar waktunya, tapi karena ini masih dalam proses di Kemendagri, maka itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Diketahui, Jimmy Carter sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kalteng periode 2019-2024 dan Wakil Ketua III periode 2024-2029. Pengunduran diri Jimmy Carter sebagai Anggota DPRD Kalteng wajib dilakukan sesuai aturan yang berlaku, karena ia maju sebagai calon Bupati pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Barito Utara. (red/kontenborneo/foto : ist)

















