KASONGAN, kontenborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Fahmi Fauzi, mengumumkan bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk PT Bank Kalteng cabang Kasongan pada Tahun Anggaran 2025 ditiadakan.
“Alasannya, kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan,” kata H Fahmi Fauzi kepada sejumlah awak media, usai mengikuti pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di lobi DPRD setempat, Jumat (4/7/2025) lalu.
Padahal, menurut H Fahmi Fauzi, PT Bank Kalteng cabang Kasongan selama ini sangat membantu pembangunan daerah. Ia menjabarkan, sejak Pemkab Katingan mulai menyertakan modal pada tahun 2003 hingga 2024, Pemkab telah memperoleh dividen total lebih dari Rp 84 miliar.
Jika total dividen Rp 84 miliar lebih yang diperoleh selama 21 tahun itu dibandingkan dengan dana penyertaan modal Pemkab yang disuntikkan ke Bank Kalteng Cabang Kasongan, hasilnya cukup signifikan.
“Pasalnya, dana yang kita sertakan di Bank tersebut selama beberapa tahun terakhir ini sekitar Rp 90 miliar,” tuturnya, menunjukkan bahwa perolehan dividen hampir menyamai modal awal yang disuntikkan.
Meskipun penyertaan modal ditiadakan pada tahun 2025, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini berharap hal tersebut tidak berlaku untuk tahun-tahun berikutnya. Ia kembali menegaskan alasan ditiadakannya penyertaan modal di tahun 2025 murni karena kondisi keuangan daerah Katingan yang tidak memungkinkan.
“Adapun alasan ditiadakannya penyertaan modal untuk Bank Kalteng cabang Kasongan di tahun 2025 ini, seperti yang kita terangkan sebelumnya, alasannya, adalah lantaran kondisi keuangan daerah Kabupaten Katingan tidak memungkinkan,” terang H Fahmi Fauzi.
Ia berdoa agar di tahun 2026 mendatang dan seterusnya, Pemkab Katingan dapat melakukan penyertaan modal kembali seperti tahun-tahun sebelumnya, sambil menunggu APBD pulih (normal).
Ia juga mengingatkan, meski Pemkab sudah memperoleh lebih dari Rp 84 miliar, dana tersebut tidak dibayarkan secara sekaligus (gelondongan), melainkan bertahap setiap tahun. Sebagai contoh, Pemkab menyertakan modal ke Bank Kalteng sekitar Rp 90 miliar pada tahun 2023 dan menerima dividen sekitar Rp 3 miliar pada tahun 2024.
“Meski di tahun 2026 nanti akan dilakukan penyertaan modal kembali, namun kita berharap kepada PT Bank Kalteng dalam pembayaran dividennya dilakukan setiap tahun,” tegas wakil rakyat asal dapil Katingan I ini.

















