MARABAHAN,kontenborneo – Suasana penuh duka dan khidmat mengiringi pelaksanaan upacara pemakaman H. Reidan Winata, S.E. Bin H. Pantareidi, yang menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala. Almarhum berpulang ke rahmatullah pada Jumat dini hari, 28 Agustus 2026, setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Ulin Banjarmasin. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar lembaga legislatif serta masyarakat Barito Kuala.
Sebelum prosesi pemakaman, rumah duka yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan, Kompleks Handil Bakti Indah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, dipadati oleh para pelayat yang ingin memberikan doa dan penghormatan terakhir.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala,Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono beserta jajarannya dan seluruh anggota dewan hadir langsung untuk mengikuti rangkaian prosesi hingga pengantaran jenazah ke tempat peristirahatan terakhir. Kehadiran para wakil rakyat ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian almarhum selama mengemban amanah masyarakat di parlemen daerah.

Prosesi khidmat tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati Barito Kuala, serta unsur Forkopimda Kabupaten Barito Kuala. Jenazah almarhum selanjutnya dimakamkan di Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Kehadiran Ketua DPRD bersama seluruh anggota dewan, para pimpinan daerah, serta unsur Forkopimda menjadi bentuk penghormatan dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian almarhum bagi masyarakat dan Kabupaten Barito Kuala.
Segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum. Semoga almarhum H. Reidan Winata, S.E. mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, segala amal ibadahnya diterima, diampuni segala khilaf dan salahnya, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan.(red/kontenborneo)

















