MUARA TEWEH,kontenborneo – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas daerah melalui sistem penanganan konflik sosial yang sistematis dan berjenjang. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya mengemban tugas krusial untuk mengelola potensi kerawanan sosial agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Rayadi memaparkan bahwa penanganan konflik sosial terbagi ke dalam tiga tahapan utama, yakni pencegahan, penghentian, serta penanganan pascakonflik. Pada tahap pencegahan, Kesbangpol memiliki kewenangan untuk melakukan upaya mandiri maupun koordinatif lintas sektor guna membina kerukunan dan memelihara kedamaian di tengah masyarakat. Namun, untuk tahap penghentian dan pascakonflik, penanganan mutlak harus dilakukan melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS).
“Khusus pada tahapan pencegahan konflik sosial, terutama dalam rangka membina kerukunan dan memelihara kedamaian masyarakat, Badan Kesbangpol bisa langsung melakukan upaya-upaya tersebut secara mandiri, berkoordinasi dengan pihak terkait, bahkan melalui Tim Terpadu PKS,” ujar Rayadi di Muara Teweh pada Jumat (09/01).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa memelihara perdamaian merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara. Kesbangpol berkewajiban berada di garis terdepan untuk mengingatkan masyarakat akan dampak buruk konflik serta mendorong sistem penyelesaian perselisihan secara damai. Rayadi juga menyoroti pentingnya kemampuan deteksi dini dan cegah dini terhadap berbagai Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang mungkin muncul.
Dalam pelaksanaannya, penanganan konflik dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, desa atau kelurahan, hingga tingkat kabupaten sesuai dengan skala permasalahan yang terjadi. Tim Terpadu PKS, yang dipimpin langsung oleh Bupati dan melibatkan unsur pimpinan daerah seperti Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, serta Kejaksaan Negeri, akan melakukan penilaian apakah suatu masalah cukup dipantau atau perlu diambil alih langsung oleh tim kabupaten.
“Penanganan oleh Tim Terpadu PKS biasanya diawali dengan penilaian apakah permasalahan masih cukup ditangani dengan memberdayakan mekanisme berjenjang di lapangan, apakah cukup dipantau, didampingi, atau perlu diambil alih langsung oleh tim,” terang Rayadi.
Ia juga mengakui peran vital institusi kepolisian dalam Tim Terpadu PKS yang seringkali menjadi pihak paling cepat dalam merespons dinamika di lapangan. Dukungan perangkat dan jaringan dari Polres sangat membantu tim dalam menilai situasi serta merespons permasalahan secara tepat waktu. Melalui sistem yang terorganisir ini, Rayadi berharap stabilitas dan kerukunan di wilayah Kabupaten Barito Utara dapat terus terjaga secara optimal dan berdaya guna bagi masyarakat.(red/sal/kontenborneo)

















