Barito Kuala, kontenborneo.com – Persoalan tunggakan jasa medis di RSUD H Abdul Aziz Marabahan menjadi sorotan dalam rapat gabungan komisi DPRD Batola bersama Inspektorat, Dinas Kesehatan, RSUD, dan Klinik Setara, Selasa (16/09/2025).
Dalam rapat, Anggota DPRD Batola Hendri Dyah Estinigrum menyoroti tindak lanjut hasil temuan Inspektorat. “Masih ada kendala, yaitu pembayaran jasa medis yang sudah enam bulan belum diberikan kepada paramedis,” ungkapnya.
Dewan menilai keterlambatan ini sangat merugikan. “Jangan sampai hak paramedis terabaikan, karena ini menyangkut semangat kerja mereka,” tegas Hendri.
Hal tersebut diperkuat oleh Anggota DPRD Batola, H. Reidan Winata. Ia meminta pihak rumah sakit segera mencari solusi agar pembayaran bisa segera dilakukan.
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menekankan bahwa rapat gabungan komisi kali ini menjadi ruang untuk menemukan jalan keluar terbaik. “Kita ingin persoalan ini dituntaskan demi kelancaran pelayanan kesehatan di Batola,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kadinkes Batola, Sugimin, memastikan dengan adanya Perbup Jasa Medis, maka pembayaran bisa segera dibagikan kepada paramedis yang selama ini menunggu. (red)