MARABAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali mengalami penyegaran. Melalui rapat paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026, Ahmad Ridho resmi dilantik sebagai anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (16/09/2025).
Ridho menggantikan Suripto yang sebelumnya duduk di kursi DPRD Batola dari Fraksi NasDem. Prosesi pengucapan sumpah/janji dilaksanakan di Gedung DPRD setempat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono.
Ayu menegaskan, pergantian antar waktu merupakan bagian dari dinamika politik yang harus dijalani. Ia berharap, kehadiran Ahmad Ridho dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Batola.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, kami berterimakasih kepada saudara Suripto yang sudah memberikan pengabdian terbaiknya. Semoga anggota baru bisa segera menyesuaikan diri dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Wakil Bupati Batola, Herman Susilo, turut memberikan ucapan selamat kepada Ahmad Ridho. Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata. (red)

















