Muara Teweh, kontenborneo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara secara resmi merilis hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan Keputusan KPU Barito Utara Nomor 370 Tahun 2025, jumlah pemilih yang tercatat hingga akhir triwulan ini mencapai 118.456 jiwa.
Total pemilih tersebut terdiri dari 61.204 pemilih laki-laki dan 57.252 pemilih perempuan, tersebar di 103 kelurahan dan desa pada 9 kecamatan. Kecamatan Teweh Tengah mencatat jumlah pemilih terbanyak, yaitu 44.170 jiwa, sementara Kecamatan Gunung Purei memiliki jumlah pemilih paling sedikit, yakni 2.258 jiwa.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU yang konsisten menjaga transparansi dan akurasi data pemilih.
“Kami mengapresiasi langkah KPU yang secara rutin melakukan pemutakhiran data pemilih. Ini adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga hak konstitusional warga. Saya mengimbau masyarakat agar jangan pasif, karena satu data yang tidak diperbarui bisa berdampak pada hilangnya hak pilih seseorang,” tegas Taufik di Muara Teweh, Jumat (3/10/2025).
Taufik juga mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pelaporan data kependudukan kepada KPU.
“Peran pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pemuda sangat strategis dalam memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Ini demi terjaminnya demokrasi yang sehat dan inklusif di Barito Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan atau mengajukan pertanyaan terkait data pemilih melalui layanan helpdesk KPU yang tersedia.
“Partisipasi aktif masyarakat akan sangat membantu kami dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan terpercaya,” pungkas Siska. (red/kontenborneo)

















